Sosialisme Indonesia Bukan Sekedar Wacana Atau Tenggelam Dalam Abu Sejarah Tetapi Memahami Jiwa Zaman Sebagai Bagian Hukum Dialektika

Translate

UNDER CONSTRUCTION....!!!
Blog ini masih dalam Tahap Pengembangan
Photobucket
GERAKAN RATU ADIL  :
REAKSI TERHADAP ORDE PENGUASA
Ardiansyah. DS

Semenjak awal abad ke-20, diwilayah nusantara terjadi banyak sekali pergolakan yang terutama sekali berlangsung pada tingkat pedesaan atau local. Gerakan-gerakan yang lebih bersifat arkhais tradisionil ini merupakan manifestasi dari revolusionasisasi agraris yang hidup di tengah  masyarakat, yang pada saatnya akan meletus menjadi kerusushan-kerusuhan fisik.
Gerakan-gerakan social yang terjadi tersebut, nyatanya merupakan buah dari berbagai aspek dominasi Barat beserta pola-pola yang mengiringinya. Pemerintah Hindia Belanda menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi rakyat untuk mengadakan pergerakan. Aspek dominasi politik, ekonomi dan cultural menyebabkan disorganisasi masyarakat tradisionil beserta lembaga-lembaganya. Kehadiran ekonomi uang beserta sistem-sistemnya seperti pajak, telah membawa dan menambah beban hidup rakyat. Kondisi yang berlangsung ini, juga memungkinkan terjadi perubahan-perubahan social dengan munculnya peranan-peranan baru yang menyaingi peran tradisional. Pengaruh-pengaruh dari cultural asing menerobos lapisan tradisional dan merongrong nilai-nilai lama sebagai pegangan hidup.
Share

MARHAENISME Kini: Relevansi sebuah Konsep Tradisional di Indonesia Abad ke-21

……………………………….

Bagi Sukarno, “Marhaen” bukan hanya melambangkan perwakilan terbaik kelas bawah – layaknya partai buruh di negara manapun misalnya bagi kaum “proletar” (buruh, buruh tani, pengrajin, dsb). Bagi Sukarno Marhaen mewakili mayoritas rakyat kecil Indonesia pada umumnya yang – apakah ia pekerja atau wiraswasta – hidup termajinalkan. Bahkan eksistensi mereka pun sangat rapuh. Mereka berada di ambang batas kelangsungan hidupnya tapi sebagian terbesar kebutuhan materi, ekonomi, sosial dan politiknya hampir samasekali tidak terpenuhi. Mayoritas orang Indonesia hidup menderita dan menghadapi resiko eksistensial dari satu saat ke saat lainnya. Inilah rakyat Indonesia yang tidak mampu bahkan untuk menjalani standar hidup minimal sekalipun, serta standar keamanan dan keadilan.
Share

PARADIGMA KESEJAHTERAAN RAKYAT DALAM EKONOMI PANCASILA


I. Amandemen Konstitusi yang Keliru

1.       Ada tiga istilah berbeda yang dalam praktek digunakan secara bergantian dan sering dianggap sama arti yaitu Kesejahteraan Sosial (judul bab XIV UUD 1945), Kemakmuran Rakyat (ayat 3 pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya), dan Kesejahteraan Rakyat (nama sebuah Kementerian Koordinator). Kebanyakan kita tidak berminat secara serius membahas secara ilmiah perbedaan ke tiga istilah tersebut. Akibat dari keengganan ini jelas yaitu tidak pernah ada kepastian dan ketegasan apa misi sosial instansi-instansi pemerintah atau kementerian utama yang berada dalam lingkup Menko Kesejahteraan Rakyat seperti Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, atau Departemen/Kementerian Sosial. Jika judul bab XIV yang mencakup pasal 33 UUD 2002 (amandemen pasal 33 UUD 1945) diubah dari hanya Kesejahteraan Sosial menjadi Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial (terdiri atas 5 pasal, 3 pasal lama dan 2 pasal baru), maka anggota MPR kita rupanya telah tersesat ikut menganggap bahwa perekonomian nasional bisa dilepaskan kaitannya dengan kesejahteraan sosial. Pada saat disahkannya UUD 1945 para pendiri negara tidak ragu-ragu bahwa baik buruknya perekonomian nasional akan ikut menentukan tinggi rendahnya kesejahteraan sosial. Dalam kaitan dengan dasar-dasar ilmiah lahirnya ilmu ekonomi, para pendiri negara berpandangan bahwa ilmu ekonomi adalah cabang/bagian dari ilmu sosial yang pengamalannya akan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Share

Marhaenis di Era Imperialisme

Catatan untuk Budiman Sudjatmiko

ARTIKEL  panjang Budiman Sudjatmiko (di sini dan di sini), menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Pertama, artikel itu coba melihat bagaimana kondisi negara-bangsa Indonesia di era kapitalisme-neoliberal saat ini; kedua, bagaimana posisi Marhaenis di tengah-tengah pergulatan itu; dan ketiga, bagaimana seharusnya Marhaenis bersikap.

Untuk memudahkan catatan saya terhadap artikel Budiman itu, saya ingin menempatkan artikel tersebut dalam bingkai Republik dan bingkai Imperialisme (saya tidak menggunakan istilah neoliberal, karena istilah ini lebih berbicara soal masalah ekonomi internasional). Republik di sini saya maksudkan, sebagai upaya bersama sebuah bangsa untuk meninggikan derajat kesejahteraan rakyat, harkat kemanusiaannya, dan independensinya dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, Republik bermakna pembangunan ke dalam di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.


Share

Pancasila dan Keberlanjutan NKRI



NEGARA kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras.
Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.
Negara kebangsaan kita juga terbentuk atas upaya besar founding fathers, yang tanpa kenal lelah keluar masuk penjara memantapkan rasa kebangsaan Indonesia yang resminya lahir pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Negara kebangsaan Indonesia lahir melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, yang pada bagian pembukaannya memuat Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang menyatukan masyarakat kita yang beragam suku, ras, bahasa, agama, pulau, menjadi bangsa yang satu, Indonesia.

Share